Toko Kerbau Emasmembuka lowonganPramuniaga
Toko Kerbau Emas merupakan pusat penjualan perhiasan yang terbuat dari perak dan perunggu. Produknya mengandung campuran emas di bawah 5 persen, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah emas muda.
Ringkasan
- Perusahaan :
- Toko Kerbau Emas
- Pendidikan :
- SD - SMP
- Pengalaman :
- Tanpa Pengalaman
- Jenis Kelamin :
- Pria/Wanita
- Umur :
- Minimal 30 Tahun Lebih
- Perolehan Gaji :
- Rp 1.400.000
- Kategori :
- Sales
- Status Pekerjaan :
- Full Time
- Jam Kerja :
- Senin - Jumat (08:00 - 17:00)
- Lokasi Kerja :
- Jln. Ngapak - Kentheng, Ngabangan, Sidoluhur, Godean, Sleman, DIY, 55564
- Tanggal Berakhir :
- 02 September 2025
Syarat Pekerjaan

Sebuah jaringan toko di Godean dan Prambanan membuka kesempatan kerja dengan penempatan di cabang terdekat. Posisi ini menawarkan jenjang karier hingga menjadi Kepala Toko.
Kandidat yang dicari harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Pria/Wanita, usia maksimal 35 tahun.
- Pendidikan minimal SMP atau sederajat.
- Memiliki kepribadian jujur, ramah, dan cekatan.
- Mampu berkomunikasi dengan baik, proaktif, dan punya semangat belajar.
Sistem kerja dibagi dalam dua shift (08.00-17.00 dan 10.00-19.00) dengan tipe pekerjaan yang ringan namun butuh ketelatenan. Gaji pokok yang ditawarkan mulai dari Rp1.400.000 per bulan, di luar bonus jika mencapai target. Karyawan akan terikat kontrak kerja minimal selama satu tahun.
Calon karyawan wajib mengikuti masa training selama tiga bulan dengan jaminan menitipkan ijazah asli SMP. Selama periode training, karyawan akan menerima uang makan dan transportasi sebesar Rp1.000.000 per bulan.
Terkait ketentuan lainnya, jam istirahat diberikan selama 1 jam yang diatur secara fleksibel dan bergantian. Sementara untuk aturan pakaian adalah sebagai berikut:
- Selama masa training: Atasan putih, bawahan hitam, dan kerudung hitam (bagi yang mengenakan).
- Setelah training: Karyawan akan menggunakan seragam yang disediakan.
- Alas kaki: Wajib menggunakan sepatu atau flatshoes.
Kirim Lamaran
- Via Whatsapp :
- Via Formulir :
